Sekarang ini pelanggaran hak intelektual itu semakin menghawatirkan. Ini yang mengilhami Rian Yunandar, mahasiswa Institut Informatika dan Bisnis (IBI) Darmajaya Lampung, menciptakan aplikasi yang mampu melindungi hak cipta suatu citra digital dengan teknik watermarking (citra tanda). Menurut Rian, di Bandarlampung, , teknik ini dapat dianggap sebagai sidik digital (digital signature) dari pemilik sah atas produk multimedia tersebut.
Dia mengemukakan bahwa makin berkembang teknologi informasi saat ini memudahkan seseorang untuk melakukan pelanggaran hak cipta yang ditandai dengan semakin mudah mengakses informasi dan mendapatkan data dari dunia maya atau internet. “Untuk menanggulangi hal tersebut, saya mencoba menciptakan aplikasi proteksi hak cipta menggunakan metode image blending dengan teknik citra gambar yang tersembunyi dan tidak tersembunyi atau visible and nonvisible watermaking. Metode ini disimulasikan dengan pencampuran nilai pixel original image atau gambar asli dengan image mark, yaitu penanda gambar dan mengkonversinya menjadi citra gambar,” katanya.
Karyanya tersebut bermanfaat untuk dapat memberikan teknik proteksi hak cipta terhadap citra digital, citra gambar khususnya. Citra yang diproteksi diharapkan memiliki tingkat keamanan yang baik dan mempunyai metode yang kuat untuk proses verifikasinya, katanya pula. Pemberian signature dengan teknik watermarking ini, kata Rian, diproses sedemikian rupa sehingga informasi yang disisipkan tidak merusak data digital yang dilindungi.
Karenanya, lanjut pria kelahiran 30 Oktober 1992 ini, secara kasat mata orang tidak menyadari kalau di dalam data multimedia tersebut terkandung label kepemilikan pembuatnya. “Permasalahan pelanggaran kepemilikan hak cipta tidak akan pernah selesai jika tidak dilengkapi dengan bukti otentik dari pemiliknya. Untuk itu, perlindungan hak cipta dari suatu citra digital sangat diperlukan, dan aplikasi proteksi hak cipta dengan teknik citra tanda ini diharapkan dapat membantu masyarakat melindungi karya mereka dari plagiarisme,” katanya lagi.
Beberapa kelebihan aplikasi buatannya, dikatakan anak sulung dari dua saudara ini, selain kapasitasnya yang lebih kecil, juga lebih simpel dan mudah diakses oleh siapa pun, termasuk masyarakat awam. “Hal yang terpenting, aplikasi ini tidak berbayar, semua orang bisa menggunakannya secara gratis,” ujar Rian pula.
Dia mengakui bahwa aplikasi proteksi hak cipta dengan teknik citra tanda ini masih perlu perbaikan, khususnya dalam mengantisipasi serangan watermax. Berkaitan hal ini, Rian menyatakan bahwa dirinya masih akan melanjutkan penelitiannya agar aplikasi tersebut menjadi lebih baik dan metode yang digunakan lebih canggih.
Rektor IBI Darmajaya Dr. Andi Desfiandi, S.E., M.A., mengatakan, “Dalam hal penelitian, mahasiswa IBI Darmajaya memang dituntut untuk kreatif dalam menciptakan penemuan-penemuan baru.” Diharapkan penemuan tersebut nantinya dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Baik dosen maupun mahasiswa, kami mendorong mereka untuk aktif melakukan penelitian. Selain mengembangkan keilmuan mereka, penelitian itu diharapkan dapat menciptakan penemuan-penemuan baru yang nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Kami sendiri berkomitmen untuk memfasilitasi kebutuhan mahasiswa dan dosen dalam melakukan penelitian,” kata Andi pula.
Sumber: Republika.co.id