Bagi Indonesia budaya mematekan itu belum dimiliki oleh segenap elemen bangsa, sehingga ini banyak yang menjadi celah dan dimanfaatkan oleh bangsa lain. Misalnya saja makanan tempe yang menjadi makanan asli Indonesia sejak dulu, telah dipatenkan oleh Jepang sebagai makanan khas mereka. Hal ini sangat merisaukan dan menakutkan akan semakin hilang kekayaan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Namun baru-baru ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, menyatakan bahwa dia sedang proses untuk mematenkan rujak uleg sebagai makaanan khas Surabaya. Dia tidak ingin seperti kasus yang sudah-sudah dengan persoalan paten. Sebab paten ini adalah bukti nyata bahwa sebuah benda atau budaya yang dipatenkan telah diakui oleh dunia.
Selain rujak uleg, Risma juga akan mematenkan beberapa kuliner tradisional seperti lontong balap, soto ayam, tahu campur, semanggi dan soto daging. Langkah yang dilakukan Walikota Surabaya ini akan memberikan contoh bagi masyarakat Indonesia untuk membudayakan hal milik bangsa dengan mematenkannya. Sehingga kedepan persoalan pengklaiaman bangsa lain akan sebuah budaya bangsa tidak ada lagi.
Karena menurut Risma pematenan ini sebagai satu langkah untuk menjaga kekayaan bangsa dan untuk menyiapkan diri pada tahun depan Indonesia akan memasuki dunia ASEAN Free Trade Area (AFTA) 2015. Sehingga era keterbatasan dalam sebuah negara di kawasan ASEAN di tiadakan. Inilah hal yang di takutkan oleh Risma, bahwa Indonesia harus siap dengan segala resiko yang akan terjadi.
Dan sekarang Risma juga telah mendaftar paten tentang seni asli Surabaya ke kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satunya tari remo. Seperti yang dikemukakan Risma pada waktu festival Rujak Uleg (18/5), bahwa proses pematean itu memerlukan waktu yang cukup lama. Sebab perlu pengumpulan data dan sejarah akan sebuah seni budaya tersebut, dan ini tahapan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak paten.
Sumber: kompas.com