Lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mencetak prestasi gemilang dengan berhasil mengalahkan tim Harvard University serta meraih Honorable Mention of Frederic Eisemann Award dalam kompetisi Arbitrase Internasional Semu terbesar di dunia pada ajang the 21st Willem C Vis International Commercial Arbitration Moot (Vis Moot).
Kelima mahasiswa FHUI tersebut adalah Jeremiah Purba (angkatan 2010), Artika Nuswaningrum (2013), Asri Rahimi (2011), Kezia Minar Paladina (2012), dan Putri Meisita Kusuma (2010).
Kelima mahasiswa UI itu mampu menyisihkan 220 universitas di seluruh dunia, di antaranya Harvard University, Yale University, University Collage London, King’s College London, Leiden University dan University of Washington.
Mereka mewakili Indonesia dalam tiga ajang kompetisi Vis Moot dengan pencapaian juara 1 dalam The 6th Annual BBH Prague Vis Pre-Moot pada 4-6 April 2014 di Praha, Republik Ceko, dan juara 2 dalam The 4th Budapest (CEU) Vis Pre-Moot and Conference on International Commercial Law and Arbitration pada 7-9 April 2014 di Budapest, Hungaria, serta meraih Honorable Mention of Frederic Eisemann Award pada the 21st Willem C Vis International Commercial Arbutration Moot (Vis Moot) yang diselenggarakan pada 12-17 April 2014 di Wina, Austria.
Asri Rahimi, salah satu anggota tim FHUI juga berhasil memperoleh Honorable Mention of Martin Domke Award sebagai salah satu oralist terbaik.
Kepala Kantor Komunikasi UI Farida Haryoko mengatakan prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi UI dan Indonesia. ”Kerja keras tim UI yang telah berlatih selama enam bulan di bawah bimbingan senior serta Dekan FHUI Topo Santoso telah berbuah manis tidak hanya bagi tim maupun fakultas melainkan juga bagi UI serta Indonesia,” kata Farida Haryoko.
Tim FHUI berhasil masuk 64 besar selama dua tahun berturut-turut bersama universitas tersohor dunia seperti Cornell Law School, Columbia University, University of Amsterdam, Utrecht University. ”Kami berharap advokat Indonesia kelak tidak klise dengan advokat penyuap dan korupsi, namun yang cerdas dan andal,” ungkapnya.
The 21st Willem C Vis International Commercial Arbitration Moot merupakan kompetisi arbitrase internasional terbesar dan paling bergengsi di dunia. Pada tahun ini, kompetisi tersebut diikuti 291 universitas dari 67 negara.
”Suatu kebanggaan kita bisa mengalahkan Universitas Harvard dan Yale, ironisnya di negara kita hukum kita amburadul begini, tapi adik-adik menang di level dunia, ini bukan teori, betul-betul praktik, ada kasus lalu dipelajari dan diperdebatkan, akhirnya di dunia, menang,’‘ jelas Farida.
referensi: indonesiaproud.wordpress.com, republika.co.id, law.ui.ac.id